بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Sekilas catatan tentang shalat
Pengertian shalat secara bahasa adalah do’a / berdo’a sedangkan pengertian shalat secara istilah adalah merupakan suatu rangkaian kegiatan ibadah yang memiliki waktu khusus atau ditentukan waktunya yang pada pelaksanaannya dimulai dengan berdiri membaca niat disertai takbiratul ihram hingga berakhir dengan ungkapan salam.
Macam macam shalat
Shalat adalah salah satu dari sekian banyak ritual ibadah umat islam dari segi hukumnya shalat terdiri atas dua macam yakni shalat sunnah dan shalat wajib , shalat sunnah adalah shalat yang apabila dikerjakan maka mendapat tambahan pahala dan atau keutamaan sedangkan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. sedangkan shalat wajib adalah shalat yang harus dilaksanakan oleh setiap umat islam dan berdosa hukumnya apabila ditinggalkan. Shalat fardhu dalam setiap harinya dilaksanakan sebanyak lima kali yakni shalat subuh , dzuhur , ashar , maghrib dan isya’ , sedangkan shalat sunnah bisa sampai belasan kali tergantung kepada kemauan dan kesempatan yang dimiliki oleh setiap orang, seperti shalat dhuha, shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah , shalat tahiyatul masjid , shalat sunnah wudlu , shalat tahajjud, dan lain – lain.
Rukun dan atau tata cara shalat secara garis besar terdiri atas bagian – bagian dan atau kegiatan seperti berikut ini :
- Membaca Niat (dilakukan dengan berdiri apabila mampu atau duduk dan berbaring jika tidak mampu.
- membaca dan atau melafadzkan Takbiratul Ihram (bacaan : Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangan hingga jari – jari berada dibawah telinga)
- Membaca suratul Fatihah disetiap raka’at shalat
- Rukuk disertai dengan bacaan tasbih (tuma'ninah / diam sebentar)
- Iktidal disertai dengan bacaan I’tidal (tuma'ninah / diam sebentar)
- Sujud disertai dengan bacaan tasbih (tuma'ninah / diam sebentar)
- Duduk diantara 2 sujud dengan membaca do’a (tuma'ninah / diam sebentar)
- Duduk tasyahud awal / akhir (tergantung dari jumlah raka’at dalam shalat)
- Membaca bacaan tasyahud awal / akhir
- Salam
- Tertib ( yang dimaksud dengan tertib adalah melakukan setiap rukun shalat secara urut)
Islam adalah agama yang mudah dan memberikan keringanan kepada pemeluknya termasuk dalam hal shalat , apabila seseorang berada dalam suatu kondisi yang lemah / sakit sehingga kemudian tidak dapat berdiri maka diperbolehkan untuk melaksanakan shalat dengan duduk atau berbabaring, bahkan jika kemudian seseorang menderita penyakit yang sangat parah sehingga tidak dapat melakukan gerakan meskipun dalam berbaring maka dapat melaksanakan shalat dengan isyarat / mengedipkan mata
Tidak hanya itu pun demikian bila seorang muslim berada dalam suatu perjalanan yang cukup jauh islam memberikan suatu keringanan dengan diperbolehkannya meringkas dan atau menggabung shalat mereka. dengan menggabungkan dua shalat dalam satu waktu dan atau juga meringkas dari empat raka’at menjadi dua raka’at atau yang biasa diseut dengan Men-jamak shalat meng-qasar shalat , yang Insya Allah akan dijelaskan pada artikel selanjutnya.
Wallahu A’lam
Post a Comment