Catatan Terbaru :
Home » , » Shalat Jamak Dan Qasar

Shalat Jamak Dan Qasar

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Islam adalah agama Allah Subhanahu Wata'ala yang banyak memberikan kemudahan kepada para pemeluknya dalam rangka melakukan berbagai ibadah dan amal sholehnya. berbicara tentang ibadah khususnya shalat lima waktu adakalanya dalam kehidupan kita selama beberapa waktu kita mungkin mengadakan suatu perjalanan yang cukup jauh, misalnya karyawisata, mudik ke kampung halaman dan atau keperluan lainnya. Terkadang tak jarang juga kita mengalami cobaan berupa sakit yang membuat kita tidak dapat bangun berdiri untuk mengerjakan shalat, hal tersebut tidak jarang kita jumpai dalam kehidupan baik pada diri sendiri maupun pada orang lain. Padahal shalat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.

Melihat hal ini, shalat seolah merupakan suatu beban yang memberatkan para pelakunya akan tetapi tidaklah demikian adanya. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam setiap rutinitas ibadah kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Hal ini menandakan kasih sayang Allah Subhanahu Wata'ala kepada hamba - hamba Nya yang sedemikian besar dengan cara memberikan keringanan dalam melaksanakan shalat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu. 

A Salat Jamak

Pengertian Salat Jamak.

Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan shalat Duhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Ashar. Atau menggabungkan shalat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan shalat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan shalat lain.

Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ اَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمْ اِذا رَحِلَ قَبْلَ اَنْ تَزِيْغَ الشَمْسُ اخِرَ الظُهْرِ اِلى وَقْتِ العَصْرِ
 ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَاِنْ زَاغَتْ الشَمْسُ قَبْلَ اَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُهْرَ ثُمَّ رَكِبَ

Artinya : dari Anas, ia berkata: Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir sudah masuk waktu duhur sebelum ia pergi, maka ia melakukan shalat dzuhur kemudian beliau naik kendaraan. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak shalat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua shalat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu. Shalat jamak boleh dilaksanakan karna beberapa alasan halangan berikut :

♥ Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madhab) ♥ Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat. ♥ Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin topan dan bencana alam.

Shalat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan shalat dzuhur dengan ashar dan shalat maghrib dengan ‘isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak shalat ashar dengan maghrib.

Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara :

Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak shalat dzuhur dengan ashar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat shalat asar) atau menjamak shalat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat ‘isya).

Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak shalat dzuhur dengan ashar, dikerjakan pada waktu ashar atau menjamak shalat maghrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Dalam melaksanakan shalat jamak takdim maka harus berniat menjamak shalat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan shalat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya.

2. Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim

Misalnya shalat dzuhur dengan ashar : shalat duhur dahulu empat rakaat kemudian shalat ashar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu dzuhur. Tata caranya sebagai berikut:

1) Berniat shalat dzuhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:

اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

” Saya niat shalat dzuhur empat rakaat digabungkan dengan shalat ashar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”

2) Takbiratul ihram

3) Shalat dzuhur empat rakaat seperti biasa.

4) Salam.

5) Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (ashar), jika dilafalkan sebagai berikut;

اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

“ Saya niat shalat ashar empat rakaat digabungkan dengan shalat dzuhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.

6) Takbiratul Ihram

7) Sgalat asgar empat rakaat seperti biasa.

8) Salam.

Catatan: Setelah salam pada sgalat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain.

Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.

Misalnya shalat maghrib dengan ‘isya: boleh shalat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya. Tata caranya sebagai berikut:

1) Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir.


 اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“ Saya niat shalat maghrib tiga rakaat digabungkan dengan shalat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

3) Takbiratul ihram

4) Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.

5) Salam.

6) Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;

اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“ Saya berniat shalat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”

8) Takbiratul Ihram

9) Shalat ‘isya empat rakaat seperti biasa.

10) Salam.


Salat Qasar


Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur , asar dan ‘isya. Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.

Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “ Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.” Q.S.(An Nisa: 101)

Syarat Sah Shalat Qasar

Syarat-syarat shalat qasar sama dengan syarat shalat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa shalat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat, tidak makmum pada orang yang salat sempurna (biasa, tidak qasar)

Praktik Salat Qasar contoh shalat qasar duhur.

Tata caranya sebagai berikut:

Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut :

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى

Artinya: “ saya berniat shalat dzuhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”

Takbiratul ihrom. Shalat dua rakaat Salam.

C. Salat Jamak Qasar

Pengertian Shalat Jamak Qasar shalat jamak qasar adalah menggabungkan dua shalat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar). Hukum dan syaratnya sama dengan shalat jamak dan shalat qasar. Shalat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.

Umat Islam dapat melakukan shalat fardu secara jamak, qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat sahnya. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan ) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan shalat fardu walau dalam keadaan apapun. Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.

Praktik Shalat Jamak Qasar Shalat Jamak Qasar menggunakan Jamak Takdim : misalnya shalat dzuhur dengan ashar. Tata caranya sebagai berikut :

Berniat menjamak qasar shalat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى

“ Saya berniat shalat dzuhur dua rakaat digabungkan dengan shalat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”

Takbiratul ihram. Shalat duhur dua rakaat (diringkas) Salam.

Berdiri dan niat shalat ashar, jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى

“ Saya berniat shalat ashar dua rakaat digabungkan dengan shalat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”

Takbiratul ihram. shalat asar dua rakaat (diringkas) Salam

Shalat Jamak Qasar menggunakan Jamak Ta’khir: misalnya shalat magrib dengan ‘isya. Tata caranya sebagai berikut:

Berniat menjamak qasar salat magrib denganjamak ta’khir. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ المغرب ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا اِلَى العِشَاءِ جَمْعَ تَاْخِيْرًا للهِ تَعَالَى

“ Saya berniat shalat magrib tiga rakaat digabungkan dengan shalat isya’ dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”

Takbiratul ihram. Shalat magrib tiga rakaat seperti biasa. Salam.

Berdiri dan niat shalat isya’. Jika dilafalkan sebagai berikut :

اُصَلّى فَرْضَ العِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ المَغْرِبُ جَمْعَ تَاْخِيْرًا للهِ تَعَالَى

“ Saya berniat shalat isya’ dua rakaat digabungkan dengan shalat magrib dengan jamak ta’khir, diqasar karena Allah Ta’ala.”

Takbiratul Ihram. Salat isya’ dua rakaat (diringkas) Salam

Wallahu A'lam
Share this article :

+ comments + 20 comments

January 29, 2014 at 4:17 PM

thanks min infonya

January 29, 2014 at 4:18 PM

infonya sangat bermanfaat...

January 29, 2014 at 4:18 PM

update trus min post terbarunya mengenai islam biyar yang baca tambah mengerti tentang islam

February 2, 2014 at 2:06 PM

mksih info ny

February 2, 2014 at 2:08 PM

mksih info ny

November 30, 2014 at 10:49 PM

Thanks infonya,
Sgt bermanfaat bagi saya yg skarang dlm perjalanan jauh,
Semoga hidupmu lbih diberkahi lg krn mau berbagi dg sesama

March 18, 2015 at 6:05 PM

maaf saya mohon izin download artikel ini, terimakasih, semoga Allah yang membalasnya, amin

September 26, 2015 at 4:08 PM

Wauu. Makasih

December 7, 2015 at 5:00 AM

Thanks gan postingnya sangat berguna sekali
Semoga barokah. Amin....

December 7, 2015 at 5:01 AM

Thanks gan postingnya sangat berguna sekali
Semoga barokah. Amin....

May 7, 2016 at 3:55 AM

Trm kasih infonya...

June 30, 2017 at 5:06 AM

Makasi infonya

September 10, 2017 at 6:21 AM

Matursuwuunn,

December 3, 2017 at 1:07 AM

mau tanya supaya tidak ragu. ini sholat jamak/qasar dapat dilakukan berjamaah kan? asalkan imam berniat untuk melaksanakan jamak/qasar ya? atau sholat seperti ini hanya boleh dilaksanakan sendirian saja? syukron. barakallah.

December 3, 2017 at 1:10 AM

mau tanya supaya tidak ragu. ini sholat jamak/qasar dapat dilakukan berjamaah kan? asalkan imam berniat untuk melaksanakan jamak/qasar ya? atau sholat seperti ini hanya boleh dilaksanakan sendirian saja? syukron. barakallah.

December 27, 2017 at 1:49 AM

Keren, makasih infonya,

August 20, 2018 at 10:21 AM

Terimakasih banyak,sangat berguna sekali

September 21, 2018 at 8:35 PM

Assalamualaikum, bagaimana niatnya kalau sholat zuhurnya berjama"ah d masjid d prjalanan trus mau menjama ashar

November 2, 2018 at 1:11 AM

thanks artikelnya, yang terpenting dapat sholat tepat waktu saat di qasar baik itu jam adzan dzuhur atau magrib.

April 7, 2019 at 10:07 PM

Kalau qasar duhur sama asar berapa Kali salam ya..satu apa dua..trims

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sholat Do'a dan Dzikir - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger