Catatan Terbaru :
Home » » Shalat Qashar

Shalat Qashar

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Sholat Qashar atau shalat qasar dan atau salat qashar adalah penyebutan / penamaan akan suatu cara , syariat , hukum yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan atau melaksanakan juga bisa dikatakan mengerjakan serta mendirikan shalat wajib / fardlu dengan cara meringkas dan atau mengurangi jumlah raka'at dalam sholat wajib yang bersangkutan khususnya meringkas sholat / shalat yang harus dikerjakan sebanyak empat rakaat menjadi lebih ringat dua rakaat.

Sholat Qoshor adalah merupakan suatu keringanan yang telah diberikan khususnya kepada mereka yg sedang bepergian  / sedang melakukan perjalanan. shalat yang memungkinkan dapat diqashar adalah sholat dzuhur, shalat ashar dan salat isya, yang mana jumlah raka'at asli dari ketiga shalat wajib tersebut berjumlah empat raka'at yang kemudian diringkas  / dikurangi / dijadikan ringan menjadi dua raka'at sahaja.
Dalil yang dijadikan sebagai dasar untuk melakukan shalat qasar adalah :

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar salat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS an-Nisaa’ 101)


Dari ‘Aisyah ra berkata: “Diwajibkan sholat dua rakaat kemudian Nabi hijrah, maka diwajibkan 4 rakaat dan dibiarkan shalat safar seperti semula (2 rakaat).” (HR Bukhari) Dalam Riwayat Ahmad menambahkan : “Kecuali shalat Maghrib, karena sholat Maghrib adalah shalat witir di siang hari dan sholat Subuh agar memanjangkan bacaan di dua raka'at tersebut”

Sholat Qoshor merupakan salah satu keringanan yang diberikan dalam melaksanakan sholat dan hanya boleh dilakukan oleh seseorang yang sedang berada / melakukan perjalanan / bepergian / musafir. Seorang musafir boleh melaksanakan shalat berjamaah dengan Imam yang muqim. namun seandainya seorang musyafir menjadi makmum / bermakmum / melaksanakan shalat berjama'ah dengan imam setempat / yang muqim, maka musyafir tersebut harus mengikuti shalatnya sang Imam atau tidak meng-Qashar shalatnya. 

Syarat diperbolehkannya Meng - Qashar shalat baik waktu , jarak perjalanan dan lain sebagainya Ikuti saja :) imam masing - masing ^_^ dizaman seperti ini semua sudah serba maju dan cepat jarak 60 Km atau 100 Km atau bahkan 500 KM pun bisa ditempuh hanya dengan menit dan atau jam. 

So................. ^_^ optional ^_^ hidup sudah sulit jangan dibuat sulit ^_^ permudahlah jangan dipersulit.

Namun jangan juga menganggap mudah dan atau meremehkan. 

Wallahu A'lam
Share this article :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sholat Do'a dan Dzikir - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger